BIMA, iNews.id - Seorang warga asal Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekuat tenaga mengamuk di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bima, setelah mengetahui uangnya raib dalam rekening, Selasa (29/3/2022).
Warga bernama Aisyah ini, awalnya datang klarifikasi ke Kantor Bank setempat agar uangnya yang raib sebesar Rp 91 juta lebih dalam buku tabungannya dapat digantikan oleh pihak Bank.
Buntut pihak Bank belum bisa bertanggungjawab dan akan mengecek terlebih dahulu, Aisyah pun teriak histeris hingga menjadi perhatian para nasabah lainnya yang sedang bertransaksi.
Menurut Aisyah, uang tabungan tersebut mengatasnamakan suaminya yakni Sirajuddin, yang kini terbaring lemas di Rumah Sakit (RS) akibat kecelakaan.
Dari hasil pengecekan saldo, uang tersebut raib sejak tanggal 25 Maret 2022 lalu. "Raibnya uang tersebut tanpa kami lakukan transaksi," kata Aisyah, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media di Kantor Cabang BNI, Selasa siang.
Berdasarkan data transaksi, lanjutnya, saldo awal sebesar Rp 91.830.538, tiba tiba uang tersebut dibobol pertama kali Rp 50 juta. Lalu kedua dibobol Rp 40 juta, ketiga Rp 1,5 juta, dan terakhir ditarik Rp 200 ribu hingga kini saldo tersisa Rp 111.038.
Merasa tak pernah melakukan transaksi, Aisyah yang merupakan istri nasabah akhirnya mendatangi BNI Cabang Bima dengan menuntut ganti rugi serta meminta uangnya kembali.
"Suami saya saat ini sedang sakit akibat kecelakaan, hanya uang itu satu satunya harapan untuk berobat lanjut menyelamatkan hidup suamu saya. Bagaimana mungkin uang dalam rekening bisa raib dalam waktu yang bersamaan tanpa pernah kami lakukan transaksi," ungkapnya.
Ia menegaskan, jika sampai pihak Bank mengklaim itu bukan sistem error dan uangnya tidak diganti, maka dirinya akan membuat kegaduhan di kantor BNI Cabang Bima hingga haknya dikembalikan sepenuhnya.
"Di tembak sekalipun saya tak pernah takut karena saya benar, pihak Bank harus bertanggungjawab atas kejadian yang saya alami," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BNI Cabang Bima, Syarifuddin Zuhri menuturkan, bahwa kasus yang menimpa keluarga ibu Aisyah akan segera di tindaklanjutinya. Namun prosesnya membutuhkan waktu dua minggu untuk dapat mengetahui Benar tidaknya sistem Bank yang error.
"Kalau menuntut kebijakan saat ini, kami tidak bisa lakukan terkecuali menunggu saja prosesnya. Kasus seperti ini kami harus laporkan dulu ke pusat, lalu menunggu arahan apa yang harus kami lakukan selanjutnya. Sementara untuk menggantikan uang tersebut, kami tidak bisa menjanjikan," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait