Terbukti Memeras, Wali Kota Bima Lengserkan Kabid PNFI Dikbud Jadi Guru Biasa

Edy Irawan
Kabid PNFI Disdikpora Kota Bima, Abdul Hafid, terlihat berjabat tangan dan bersujud dihadapan Wali Kota Bima, saat momen Mutasi Rotasi Pejabat di Aula Pemkot Senin (04/4/2022). (Foto: arf)

BIMA, iNews.id - Seorang pejabat eselon 3, Abdul Hafid dilengserkan dari jabatannya oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, setelah diketahui memeras salah satu Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada momen rotasi mutasi Senin (04/4/2022). 

Diketahui, Abdul Hafid yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal di Dinas Dikbudpora Kota Bima tersebut, memeras serta mengancam Kepala Sekolah jika tidak memberikannya sejumlah uang yang diminta. 

Sontak, kasus tersebut pun langsung viral di media sosial, setelah ada yang posting bukti transferan oleh Kepala Sekolah ke rekening Abdul Hafid. 

"Saya tidak akan melindungi ASN dan pejabat Pemkot Bima yang bermasalah, apalagi bermasalah secara hukum," tegas Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, usai menggelar mutasi jabatan eselon 2, 3 dan Administrator di aula kantor Pemkot Bima Senin sore. 

Sebagai sanksi atas tindakan yang melecehkan marwah Aparatur Sipil Negara (ASN), Hafid dilengserkan jadi guru biasa di SMPN 3 Kota Bima. 

"Saya tidak akan main-main memberikan sanksi berat jika ada ASN yang melakukan pemerasan. Hal ini juga saya lakukan agar memberikan pelajaran bagi ASN lainnya," jelasnya. 

Sebelumnya, dalam kasus ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Mukhtar Landa, telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Abdul Hafid karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan salah satu kepala Sekolah.

"Setelah terbukti semua, Hafid harus menerima konsekuensinya dengan disingkirkan dari jabatannya sebagai Kabid PNFI dan kemudian ditempatkan menjadi guru biasa pada SMPN 3 Kota Bima," ungkap Sekda. 

Pada momen mutasi dan rotasi jabatan, Kabid PNFI Dikbudpora tersebut digantikan oleh Zainudin, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda Kota Bima.

"Pada prinsipnya, Wali Kota Bima tidak akan pernah melindungi aparaturnya yang bermasalah. Untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Bima di mata publik, sikap tegas seperti itu harus ditunjukkan agar tidak terkesan melindungi," terang Sekda. 

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network