Remaja 16 Tahun Hamil 5 Bulan Jajakan Diri Malam Ramadan Terjaring Razia Satpol PP

Donny Marendra
Remaja usia 16 tahun hamil 5 bulan masih menjajakan diri dan terjaring razia.

SEMARANG, iNews.id - Razia yang digelar Satpol PP Kota Semarang pada malam Ramadan, yakni Rabu (20/4/2022) malam, menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK).

Seorang remaja terjaring razia, parahnya remaja tersebut dalam kondisi hamil 5 bulan. 

Dia merupakan satu dari 12 PSK terjaring razia. Selain remaja yang hamil 5 bulan, masih ada satu lagi perempuan yang hamil. 

Setelah terkena razia, Satpol PP Kota Semarang membawa ke kantor untuk pendataan. Selainjutnya, mereka dikirim ke Panti Sosial di Solo. 

Selain tinggal di Kota Semarang, para tersebut jiga ada yang berasal dari luar kota dengan usia yang beragam 16 hingga 50 tahun.  

Lebih memprihatinkan lagi, salah satu PSK yang sedang  hamil masih berusia 16 tahun. Mereka mengaku terpaksa menjual diri karena terhimpit kebutuhan ekonomi. 

Remaja berinisial V yang sedang hamil lima bulan tersebut mengaku terpaksa menjadi PSK karena butuh biaya berobat orang tuanya yang sedang sakit. 

PSK lainnya adalah R yang sedang hamil 7 bulan mengaku kesulitan ekonomi, sehingga turun ke jalan untuk membantu suaminya mencari uang.  

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, di bulan Ramadan ini masih banyak PSK yang beroperasi di jalanan di Semarang. Hal ini membuat pihaknya bertindak untuk menjaga kesucian bulan Ramadan.  

"Razia di Jalan Imam Bonjol, kawasan Kota Lama da Banjir Kanal Timur. Selanjutnya mereka yang terjaring razia akan dikirim ke panti sosial di Solo untuk dibina selama 3 bulan," katanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network