get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pemerintah di Bima Lakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Aset

Dua Daerah di NTB Sepakat Selesaikan Soal Penyerahan 280 Aset

Senin, 20 Juni 2022 | 19:51 WIB
header img
Pemerintahan Kabupaten dan Kota Bima, NTB sepakat penyerahan soal 280 aset. (Foto: Humas Pemkab Bima)

BIMA, iNews.id - Rapat Fasilitasi Penyelesaian Aset, Personil, Pembiayaan, Sarana dan prasarana serta Dokumen (P3D) Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima berlangsung Senin (20/6/2022) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB. 

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Gubernur NTB Dr Sitti Rohmi Djalillah, didampingi Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvi.

Hadir Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima Muhammad Lutfi, Wakil Bupati Dahlan M Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, para unsur Wakil Ketua dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan, Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, Kasi Datun Kejati NTB, Sekda Kabupaten Bima M Taufik HAK, Sekda Kota Bima Muhtar Landa, Inspektur Kabupaten Bima dan Kota Bima dan para pejabat terkait.

Dalam berita acara yang ditandatangani Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, para pihak sepakat barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan sebanyak 280 unit aset BMD , terdiri dari tanah dan bangunan. 

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 3 kesepakatan tersebut, barang milik daerah yang masih memerlukan penjelasan dan penyelesaian menyangkut fisik barang, nilai hasil rekonsiliasi, aspek administrasi dan teknis akan dievaluasi dan diverifikasi secara bersama oleh para pihak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

"Penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima telah menuai kesepakatan yang baik. Dan itu dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dihadapan pihak terkait agar tidak menjadi polemik kedepannya," terang Kabang Humas Pemerintah Kabupaten Bima, Suryadin pada Senin (20/6/2022) sore. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut