BIMA, iNews.id - Sebanyak 280 aset milik Pemerintah Kabupaten Bima resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Bima. Peresmian berlangsung di Gedung Graha Praja kantor Gubernur Nusa Tenggara (NTB), Kamis (30/6/2022).
Kegiatan tersebut, merupakan rapat tindak lanjut permasalahan barang milik daerah Personil Pembiayaan Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D). Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, terilhat melakukan penandatanganan berita acara serah terima.
Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah dan dihadiri sejumlah pejabat eksekutif Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten Bima, Perwakilan KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri, BPKP Perwakilan NTB, Unsur Forkompimda NTB.
"Rapat serah terima aset (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 dan berlangsung sesuai agenda yang direncanakan, dimana pada rapat kali ini disepakati penandatanganan serah terima 280 obyek Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 bertempat di KPK RI dan selanjutnya pada 20 Juni Tahun 2022 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat," jelas Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Bima, Suryadin.
Bupati Bima pada rapat tersebut, lanjutnya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada KPK dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah memfasilitasi rapat penyelesaian serah terima BMD.
Sebaliknya pula, KPK dan Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima atas progres penyelesaian serah terima Barang Milik Daerah dimaksud.
Hal ini juga mengingat, hingga saat masih adanya beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan pemekaran wilayah belum sepenuhnya tuntas melakukan serah terima (P3D) Barang Milik Daerah.
Editor : Edy Irawan