BIMA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bima melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (P3D) ke Pemerintah Kota Bima, pada Senin (06/2/2023).
Serah terima barang milik daerah antara Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri ke Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ini, difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi.
Penandatanganan Berita Acara tersebut berdasarkan surat kesepakatan bersama Nomor: 134.4/007/07.3/2023 dan Nomor: 180/1/NKD/I/2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Forkopimda kantor Bupati Bima.
Sekda yang didampingi Kepala Biro Pemerintah dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB dalam arahannya menyampaikan, ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah kota Bima.
Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa, permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh dua pemerintah daerah.
"Antara Bupati Bima maupun Wali Kota Bima ada kesepahaman untuk memanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat kedua daerah serumpun," terang Lalu Gita.
Editor : Edy Irawan