BIMA, iNews.id - Lokasi arena judi sabung ayam digerebek Tim Puma II Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (07/8/2022) sekitar pukul 15.30 wita.
Penggerebekan itu terjadi di sebuah lokasi perkebunan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dari keterangan Kepolisian setempat, bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat setempat yang mengeluh akan adanya perjudian secara terang-terangan.
Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo langsung bergegas ke lokasi untuk menindak para pelaku judi sabung ayam.
"Tiba di TKP anggota membubarkan warga yang sedang menggelar judi sabung ayam. Pera pelaku pun banyak yang kabur dan lari kocar kacir," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra, saat dikonfirmasi Minggu malam.
Lanjut Rayendra, tim puma juga berhasil mengamankan barang bukti dua ekor ayam jago aduan dan 1 buah gelanggang yang dijadikan tempat sabung ayam.
"Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di TKP, sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi menggelar judi sabung ayam yang kini marak terjadi disetiap akhir pekan," terangnya.
Editor : Edy Irawan