get app
inews
Aa Read Next : Jambret Handphone, 2 Pelajar Ini Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota

Aniaya Korban dengan Busur Panah, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Minggu, 25 September 2022 | 08:51 WIB
header img
2 Pelaku penganiayaan saat diamankan Tim Puma I di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota. (Foto: Humas Polres)

BIMA, iNewsBima.id - Dua pelaku penganiayaan yang menggunakan busur panah di ringkus oleh Tim Puma I Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (25/9/2022). 

Kedua pelaku berinisial SR (16) dan DS (16), anak dibawah umur yang diamankan sekitar pukul 00.50 Wita di kediamannya masing-masing  di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. 

Menurut Kepolisian setempat, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 24 September, dimana korban bernama Muhamad (19) sedang mengantar pulang pacarnya. 

"Saat di pertengahan jalan tepatnya di depan Terminal Jatibaru, korban diberhentikan oleh dua pelaku dan langsung menikamnya dengan busur panah di kepala korban," kata Kasat Reskrik Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra, Minggu pagi. 

Atas peristiwa itu, tim Puma I yang dipimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid langsung terjun ke lokasi guna melakukan serangkaian penyelidikan. 

"Anggota pun mendatangi kediaman pelaku dan menyarankan agar diserahkan secara baik-baik," tuturnya. 

Setelah diberikan himbauan dan pemahaman, keluarga dari masing-masing pelaku pun langsung menyerahkan SR dan DS  ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku saat ini tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," terangnya.

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut