BIMA, iNews.id - Seorang pelaku pencurian yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) SF alias Ula (21), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Puma II Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melawan petugas, Rabu (25/5/2022).
SF yang merupakan warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ini, ditangkap disamping rumahnya pada pukul 01.30 wita dini hari.
Dari hasil laporan yang masuk di Kepolisian setempat, SF yang merupakan residivis kasus narkotika ini, telah berhasil membobol serta membawa sejumlah barang berharga di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Bima yang berlokasi di pengairan Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
"Laporan Polisi Nomor : LP/B/64 /II/2022/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB tertanggal 14 Februari 2022, akhirnya kami mengelurkan surat DPO Nomor :DPO/09/V/2022/Reskrim," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizkilah Abadi Putra, Rabu siang.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut, lanjut Rayendra, tim opsnal langsung menuju dimana pelaku berada. Alhasil, pelaku berhasil diamankan saat duduk disamping rumahnya.
Dihadapan petugas, SF mengakui perbuatannya dan mengakui jika sebagian barang hasil curiannya di kantor BWS telah ia jual dan sebagian masih disimpan di kamar rumahnya.
"Dari 4 unit laptop yang dicurinya, tersisa tinggal 2 unit. Begitupun handphone, dari 2 unit yang berhasil diamankan hanya 1 unit. Sementara barang bukti lainnya seperti 2 dompet dengan uang tunai Rp50 juta, masih kami selidiki. Jika dikalkulasikan kerugiannya mencapai Rp108 juta,"ungkapnya.
Dijelaskannya, SF dilumpuhkan saat melawan petugas yang kebetulan hendak mencari sebagian barang bukti yang masih tersisa. SF dengan cepat mengambil senjata tajam untuk mengerang tim Puma yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo.
"Beruntung semua anggota lebih dulu mengetahuinya. Lalu saat itu pelaku kabur melarikan diri, kemudian kembali dikejar petugas dan bahkan pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Akhirnya SF terpaksa dilumpuhkan di kaki kirinya," terangnya.
Selain barang bukti yang disebut diatas, Tim Puma II juga berhasil mengamankan sepilah senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk menyerang polisi.
Usai ditangkap, SF pun digelandang ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawan intensif dari petugas medis. "Setelah mendapat perawatan medis, pelaku akhirnya kita amankan di sel tahanan Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan