BIMA, iNews.id - Empat remaja di Kota Bima, ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah berhasil kabur usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan seorang anggota Satuan Pol PP, Ardiyansah (32).
Keempat pelaku berinisial DH (17), AS (22), DR (19) dan KI (16). Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berawal dari korban menanyakan ke salah seorang pelaku terkait ban motornya yang kempes.
Lantaran tersinggung, salah seorang pelaku pun langsung mengambil batang kayu dan memukul korban berkali kali di bagian kepala.
Tiga rekan pelaku lain ikut mengeroyok dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan kayu, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka serius yang dialaminya.
"Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/11). Berawal dari korban menanyakan ke salah seorang pelaku kenapa ban motornya kempes. Namun tersinggung akhirnya pelaku memukul korban," jelas Kssat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizkila Abadi Putra, Jumat (25/11/2022).
Pasca kejadian tersebut, Istri korban Endang Lastu (34) langsung melaporkan peristiwa yang menimpa suaminya ke Kantor Polisi terdekat.
"Atas dasar laporan istri korban, tim Puma II langsung mengindetifikasi keberadaan para pelaku hingga semuanya ditangkap," ungkapnya.
Kini ke empat pelaku yang masih remaja itu tengah ditahan di sel tahanan Mapolres Bima Kota untuk diproses dan ditindaklanjuti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Edy Irawan