BIMA, iNews.id - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih penghargaan dengan predikat baik dari Direktorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan tersebut diraih Kota Bima, sebagai salah satu kota atas pencapaian kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak) Daerah Kota tahun 2022.
Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga dianggap sebagai Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Sistem Pengawasan Penataan Ruang yang terbaik di NTB.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan talkshow yang bertema "Peran Stategis Penataan Ruang dalam Perwujudan Kawasan yang Berkualitas" ini berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Bima, Junaidin yang mewakili Pemerintah Kota Bima dalam menerima penghargaan itu menyampaikan, bahwa predikat terbaik tersebut diterima oleh Kota Bima bersama dengan 8 Kabupaten-Kota di Indonesia.
"Kota Bima merupakan satu-satunya Daerah di Provinsi NTB yang mendapatkan penghargaan tersebut," jelasnya.
Tentu saja, penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Bima menjadi suatu kebanggaan dan pencapaian yang perlu diapresiasi dan menjadi dorongan untuk terus melakukan kinerja yang baik.
Untuk diketahui pula, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) meluncurkan layanan online GISLINER (Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang) di salah satu hotel yang berlokasi di Jakarta.
"Visi misi Kementerian ATR/BPN untuk berstandar dunia berbasis teknologi informasi. Bagaimana tools digitalisasi, teknologi informasi diperbuat agar bisa diselesaikan secara tepat dan cepat," kata Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang, baru baru ini.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, M. Shafik Ananta Inuman menambahkan bahwa program layanan online GISLINER merupakan pelaksanaan amanat PERPRES No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dimana Perpres tersebut mengamanatkan agar kementerian dan lembaga dapat bertransformasi di dunia digital serta mendukung pelayanan berbasis institusi dunia tahun 2024.
"Kami berharap aplikasi portal GISLINER akan melayani eksternal, memberikan kemudahan akses dan manfaat lanjutan bagi masyarakat," ujarnya.
Acara peluncuran ini juga diikuti acara talkshow Transformasi Digital dengan mengangkat tema "Aksi Nyata Kontrol Pemanfaatan Lahan Berstandar Dunia untuk Wujudkan Tertib Tanah dan Ruang" yang menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga lain.
Editor : Edy Irawan