BIMA, iNewsBima.id - Pertemuan antara pihak Keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bernama Kartini dan Hajrah dan perwakilan PT Citra Putra Indarab (CPI), kini menuai hasil kesepakatan.
Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Bidang (Kabid) Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima pada Rabu (11/1/2023) itu, menjadi akhir perjalanan CPMI asal Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dan CPMI Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, untuk menjadi pahlawan devisa di Negara Singapura.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga yang diwakili Ikhsan, meminta agar CPMI yang bernama Kartini dan Hajrah segera dipulangkan, mengingat yang bersangkutan tidak ingin melanjutkan proses untuk bekerja ke Luar Negeri (LN).
Meski sempat terjadi perdebatan alot soal pengembalian administrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), namun pada akhirnya dapat menemukan solusi yang disepakati kedua belah pihak.
"Dari hasil kesepakatan ini, kami pihak keluarga hanya menyanggupi pengembalian administrasi Rp3,5 juta dari total keseluruhan biaya proses selama ini," kata Ikhsan pada pertemuan Rabu siang.
Editor : Edy Irawan