BIMA, iNews.id - Kepala Cabang PT Citra Putra Indarab (CPI) Bima, resmi melaporkan pemilik akun media sosial (Facebook) Daela Dinda atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (16/1/2023).
Dari postingannya pada 5 hari yang lalu, akun Daela Dinda menulis beberapa kalimat yang diunggah seperti, "Kepala cabang PT cpi Bima adalah otak di balik terlantarx calon TKW asal Bima yg di kurung selama 8 bulan di penampungn".
"Otak kejahatan di balik terlantarx calon TKW asal Bima adalah saudara kpl cbng PT cpi Bima dan bermain cantik dgn pihak dinas Tenaga kerja kab Bima"
"Atas postingan itulah dasar kami melaporkan ke Polres Bima Kota. Pada Kamis (12/1) kami masukan pengaduan, dan hari ini naik ke Laporan Polisi (LP)," kata Kepala PT CPI Cabang Bima, Syahbudin.
Tak hanya itu, sebelumnya juga dalam postingannya akun tersebut menulis bahwa "Otak kejahatan Maafiaa perdagangn manusia adalah saudara direktur PT cpi jkt".
Editor : Edy Irawan