BIMA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Bima, Lapas Bima dan Lapas Dompu, Nusa Tenggara Barat, menandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Kepala Rutan Bima dan Kepala Rutan Dompu.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima ini, dihadiri Kepala Devisi Administrasi Kemenkumham NTB, Kepolisian, TNI, Pejabat Pemerintah kabupaten Bima, Pejabat Pemerintah Kota Bima, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Bima.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andhie Fajar Arianto dalam sambutan singkatnya mengharapkan agar jajaran wilayah Kemenkumham tidak hanya sekedar mengejar status integritas namun pada pelaksanaannya tak berintegritas.
"Jangan hanya mengejar status integritas saja namun pada pelaksanaan tidak berintegritas," ucapnya Kejari Bima Jumat (27/1/2023) usai penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas.
Editor : Edy Irawan