Sedang Asyik Rekap Togel, Bandar Judi Online di Bima Digerebek Polisi

BIMA, iNews.id - Seorang bandar judi togel online berinisial ST (35) asal Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Puma Kepolisian Resor Bima Polda NTB, pada Kamis (09/2/2023) malam.
ST diamankan di rumahnya bersama sejumlah Barang Bukti (BB) rekapan togel dan uang sebesar Rp80 ribu yang diduga hasil taruhan pembelinya sekitar pukul 21.30 wita.
Menurut Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui kasat Reskrim AKP Masdidin menjalaskan, jika pihaknya telah berhasil mengamankan seorang bandar judi kupon putin (togel) online yang kini meresahkan masyarakat.
"Benar, Tim Puma telah berhasil menangkap ST saat sedang merekap kupon putih judi online," terang Masdidin, Jumat (10/2/2023) saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Penangkapan ST ini, lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui jika di rumah bandar tersebut sering kali menggelar transaksi pembelian kupon putih.
Editor : Edy Irawan