BIMA, iNews.id - Sekitar puluhan juta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanah Putih Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga raib dibawa kabur Sekretaris dan mantan Bendahara Desa.
Beberapa item APBDes terindikasi terjadinya penyelewengan diantaranya, uang pajak PPN dan PPH, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, pengadaan mesin pompa air serta perlengkapan mesin, anggaran pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Dari data sementara yang didapat media ini, total keseluruhan dugaan korupsi oleh Sekretaris Desa Muhammad Safi'i alias Aan dan mantan Bendahara Desa Saidin, diperkirakan sebanyak Rp40,4 juta.
Berikut rinciannya, pajak PPN dan PPH Rp10,5 juta yang belum terbayarkan, BPJS Ketenagakerjaan Rp4 juta, BPJS Kesehatan Rp12 juta, pengadaan mesin pompa air dan perlengkapannya Rp7,3 juta, Siskeudes Rp700.000 ribu.
Dugaan penyelewengan APBDes ini terbongkar, setelah masyarakat setempat mendesak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanah Putih Sumardin, untuk mempertanyakan semua tunggakan maupun rincian penggunaan APBDes ke Kepala Desa Tanah Putih Kaharudin.
"Memang benar Sekretaris dan Bendahara Desa Tanah Putih, masih ada tunggakan-tunggakan untuk beberapa item penggunaan APBDes di tahun 2022. Terkait hal itu, pihak desa pun akan sanggup mengembalikan atau membayarnya secara bertahap," ungkap Kedua BPD Tanah Putih Sumardin, saat dikonfirmasi iNewsBima.id beberapa hari lalu.
Editor : Edy Irawan