get app
inews
Aa Read Next : Soal Kasus Minyak Goreng, M Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung

Pekan Depan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Bisa Dibeli di Pasar Tradisional, Ini Kata Mendag  

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:01 WIB
header img
Mulai pekan depan minyak goreng Rp14.000 per liter bisa dibeli di pasar tradisional.(Foto: Okezone)

"Hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," ujarnya. 

Dia menuturkan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara ketat terkait implementasi minyak goreng murah di seluruh ritel modern di 34 provinsi. 

Pasalnya, jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp14.000 per liter akan dikenakan sanksi.

Adapun kontak pengaduan yang disediakan Kemendag, yakni melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

"Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan," ucap Lutfi.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut