22 Koperasi di Bima Terima Bantuan Hibah, Bupati: Total 590 Juta untuk Pengembangan Usaha
Senin, 04 Desember 2023 | 22:50 WIB
Bupati mengingatkan, agar para pengurus Koperasi, benar-benar melaksanakan dan menggulirkan dana hibah ini sebaik-baiknya dimanfaatkan oleh menerima manfaat.
Sebelumnya, Kadis Koperasi dan UKM Dahlan memaparkan, kehadiran peserta selaku pionir di bidang koperasi sangat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di daerah.
Dinas Koperasi berkewajiban melakukan pembinaan agar koperasi dapat terus beroperasi dan menjadi warisan yang sangat luar biasa kepada generasi yang akan datang.
Editor : Edy Irawan