KOPENHAGEN, iNews.id - Denmark menjadi negara anggota Uni Eropa (UE) pertama yang mencabut semua pembatasan virus Corona pada Selasa (1/2/2022) meskipun kasus Omicron melonjak.
Pemerintah Denmark percaya upaya vaksinasi besar-besaran akan memungkinkan untuk mengatasi varian virus yang lebih menular, namun lebih ringan.
Mulai 1 Februari, negara Skandinavia itu telah berhenti mengkategorikan Covid-19 sebagai “penyakit kritis sosial”, menanggalkan masker dan mengabaikan Covid-19
Pembatasan pertemuan di dalam ruangan telah dihapus, dengan restoran dan bar kembali ke jam kerja biasa. Klub malam juga akan dibuka kembali di seluruh Denmark pada Selasa malam.
"Kita bisa... menemukan senyum itu lagi," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen saat mengumumkan kembalinya ke kehidupan seperti yang sebelum corona pekan lalu.
Dia mengakui bahwa pencabutan pembatasan bisa tampak “aneh dan paradoks” ketika negara berpenduduk 5,8 juta orang itu mengalami antara 40.000 dan 50.000 infeksi Covid-19 baru per hari.
Tetapi PM Denmark menjelaskan bahwa jumlah rawat inap terus menurun karena sifat Omicron yang lebih ringan dan tingkat vaksinasi yang tinggi di antara populasi.
Lebih dari 60% warga Denmark telah menerima suntikan vaksin booster ketiga, dibandingkan dengan rata-rata di bawah 45% di tempat lain di Uni Eropa. Bersama dengan mereka yang baru saja pulih, sekitar 80% masyarakat Denmark saat ini harus dilindungi dari virus, menurut perkiraan otoritas kesehatan.
"Dengan Omicron tidak menjadi penyakit parah bagi yang divaksinasi, kami percaya masuk akal untuk mencabut pembatasan," kata ahli epidemiologi Lone Simonsen dari Universitas Roskilde kepada AFP seperti dilansir dari Russia Today.
Dia juga mengatakan bahwa penyebaran luasan strain mutan kemungkinan akan mengarah pada kekebalan yang lebih kuat dan tahan lama, yang akan meminimalkan dampak gelombang virus Corona di masa depan di negara itu.
Denmark telah berusaha untuk mencabut semua pembatasan Covid-19 pada September lalu, tetapi terpaksa memberlakukan kembali beberapa pembatasan dua bulan kemudian karena mengalami lonjakan kasus.
Editor : Sazili Mustofa