get app
inews
Aa Read Next : Curi Handphone di Kantor Polisi, Pria Paruh Baya dan Penadah Diringkus Tim Puma

Tega Aniaya Anak Kandung Berumur 3 Tahun, Pria Asal Belo Bima Diringkus Polisi

Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:44 WIB
header img
AR pelaku penganiayaan anak kandung setelah berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Seorang ayah berinisial AR warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara menggigit dan memukulnya.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (14/3/2024), setelah beberapa saat pelaku menjemput anaknya (korban) dirumah saudara mantan istrinya. 

Akibat mengalami sejumlah luka memar bekas gigitan dan pukulan disekujur tubuhnya, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, setelah akhirnya dilaporkan ke Kantor Polisi. 

Menurut Kepolisian, kejadian berawal sekitar pukul 16.00 wita, disaat pelaku menjemput korban di rumah kakak kandung ibu korban atau saudara dari mantan istrinya. 

Setelah korban yang berusia 3 tahun tiba di rumah pelaku, ia pun menangis meminta pulang kembali ke rumah ibunya, namun pelaku belum menginjinkan. 

Merasa kesal lantaran korban terus menangis dan meminta pulang, pelaku pun termakan emosi lalu menyiksa korban dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh, memukul korban dengan cara menonjok kebagian mulut dan punggung hingga mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuh. 

Usai menganiaya anaknya itu, pelaku mengantar kembali korban ke ibunya (mantan istri), setelah itu pelaku menghilang dan kabur ditempat persembunyian. 

"Korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Jumat (15/3/2024). 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Personel Polsek Belo yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Zulkifli, langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku, setelah sebelumnya menenangkan warga keluarga korban. 

"Keluarga dari ibu korban (mantan istri pelaku) sempat tersulut emosi atas kejadian itu, namun dapat ditenangkan oleh pihak Kepolisian setelah diberi himbauan," ucap Adib. 

Usai menenangkan para warga, lama kemudian pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga sekitar.

"Benar kami telah mengamankan saudara AR dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima," terangnya.

Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya itu, karena merasa kesal pada korban yang terus menangis dan meminta pulang ke rumah ibunya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut