get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Pencoblosan Pilkada, Kapolres Bima: Konvoi dan Euforia Jangan Terlalu Berlebihan

12 Hari Diburu, Pelaku Penganiayaan Ini Akhirnya Diringkus Tim Puma

Jum'at, 13 September 2024 | 22:39 WIB
header img
Pelaku penganiayaan ditangkap polisi setelah 12 hari diburu. (Foto: adib)

BIMA, iNews.id - Seorang pelaku penganiayaan berinisial SF (27) asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diringkus polisi setelah sempat kabut selama 12 hari.

Pelaku ditangkap oleh Tim Puma dan anggota Polsek Madapangga di rumahnya pada Rabu (11/9/2024), setelah menganiaya seorang lelaki tua MN (53) di dalam Kantor Desa Jumat (30/8/2024).

Berdsarkan keterangan Kepolisian setempat, korban awalnya sedang duduk di kantor Desa, tiba-tiba pelaku datang dengan kondisi marah dan memaki korban. Tak berhenti  sampai disitu, pelaku pun melayangkan bogem mentah kearah wajah korban hingga mengalami luka bengkak. 

"Aksi brutal terduga pelaku dapat dilerai oleh staf desa setempat. Usai kejadian pelaku kabur dan pelaku melaporkan kejadian itu di Polsek Madapangga," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo yang disampaikan Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik, Jumat (13/9/2024).

Dijelaskan Malik, saat penangkapan pelaku di rumahnya, ia sempat kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Beberapa kali Tim Puma mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak digubris. Pelaku akhirnya ditangkap setelah lama aksi kejar-kejaran terjadi.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut