BIMA, iNews.id - Pelindo Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaaan Negeri Bima tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, pada Jumat (22/3/2024).
Dalam proses perjanjian ini hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi, General Manager Cabang Bima, Andry Wijaya Tamonob, Kasi Datun, Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima serta hadir juga Junior Manager Pelayanan Terminal Bima beserta staf lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ahmad Hajar Zunaidi menyampaikan, bahwa dalam kerjasama ini tim kejaksaan selaku pengacara negara yang akan mendampingi Pelindo yang menyangkut penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Tentu hal ini dapat dilakukan dengan adanya dasar perjanjian seperti ini," kata Kajari Bima dalam sambutan singkatnya di Kantor Pelindo Bima.
Sementara itu, General Manager Pelindo Cabang Bima, Andry Wijaya Tamonob menyatakan, dengan perjanjian kerjasama, dirinya berharap pihak Kejaksaan dapat memberikan pendampingan bantuan hukum dan konsultasi bidang hukum untuk hal-hal yang mungkin akan timbul di masa depan.
"Dengan adanya perjanjian seperti ini, kami dapat menerapkan sesuai aturan yang berlaku dan terutama penghindari adanya pelanggran hukum, terutama yang menyangkut bidang hukum perdata dan tata usaha negara," tegas Andry Wijaya Tamonob.
Selain itu, Pelindo Bima juga berharap agar kedepannya kerjasama seperti ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terutama yang terkait hal-hal yang terjadi di wilayah kerja Pelindo Bima.
Editor : Edy Irawan