get app
inews
Aa Read Next : Kantongi Dua Poket Sabu, Seorang Sopir di Bima Diringkus Polisi

Operasi Antik Rinjani 2024 Meningkat, Polres Lombok Barat Tangkap 10 Tersangka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 22:20 WIB
header img
Kapolres Lombok Barat saat memberikan keterangan pers soal pengungkapan kasus narkoba selama operasi Antik Rinjani. (Foto: iNewsBima)

LOMBOK, iNews.id - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 10 tersangka narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2024 yang digelar selama dua pekan terakhir, Jumat (26/7/2024).

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini, Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana,  mengungkapkan peningkatan kasus narkoba yang berhasil diungkap dibandingkan tahun sebelumnya.

Dikatakannya, Operasi Antik Rinjani 2024 yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 24 Juli, berhasil mengamankan 10 tersangka. Sementara pada tahun 2023, Polres Lobar hanya berhasil mengangkap 6 tersangka.

"Dari 10 tersangka tersebut, 9 di antaranya adalah orang dewasa, sementara 1 orang masih di bawah umur," ungkapnya.

Total 9 kasus berhasil diungkap di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Lombok Barat, termasuk Batulayar (3 kasus), Sekotong (2 kasus), Gerung (2 kasus), serta Labuapi dan Lembar (masing-masing 1 kasus).

Capaian terbesar dalam operasi ini adalah keberhasilan menyita 53,66 gram narkotika jenis sabu. Dengan salah satu pengungkapan terbesar melibatkan 36,6 gram sabu.

AKBP I Komang Sarjana menekankan,  keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Masyarakat.

"Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari peran serta Masyarakat,  yang melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka," terangnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kodim 1606/Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, BNN Provinsi NTB, Serta Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat.

Kapolres menyampaikan, apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Antik Rinjani 2024.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi antara aparat penegak hukum.

Juga peran serta pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut