BIMA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SF (27) asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya bapak kandungnya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (30/8/2024), setelah MN (bapak kandung pelaku) melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Kantor Kepolisian terdekat.
Tak hanya itu, dihadapan petugas MN juga membeberkan jika anaknya yang tak tahu diri itu, kerap mencuri ternak milik warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Madapangga Ipda Kader bersama anggotanya, langsung memburu pelaku, namun yang bersangkutan kabur setelah mengetahui bapaknya melaporkan hal itu ke Mapolsek Madapangga.
Ipda Kader dan personelnya juga melakukan penggeledahan di rumah SF dan menyita 28 anak panah dan 2 pelontar serta mengamankan 2 ekor sapi yang diduga kuat hasil kejahatan.
"Saat ini kami sedang memburu pelaku," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Madapangga Ipda Kader, pada Sabtu (31/8/2024).
Kini, barang bukti berupa panah, pelontar dan dua ekor sapi telah diamankan di Mapolsek Madapangga, sembari Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Editor : Edy Irawan