BIMA, iNews.id - Empat terduga pelaku peredaran narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), digulung Tim Kaisar Hitam Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, pada Sabtu (02/11/2024) sore di lokasi yang berbeda.
Identitas para pelaku yakni HA (30) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, MAI (17) seorang pelajar asal Desa Monta Kabupaten Bima, IS (21) dan RA (17) warga Desa Doro O.o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, dua pengedar narkoba HA dan MAI diringkus bersamaan di Kelurahan Dara.
Di lokasi pertama ini, Tim Kaisar Hitam yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 paket sabu, plastik klip kosong, kotak warna hijau, bungkus kolagen serum, dua sendok takaran, gunting, kaca, korek gas, 2 handphone, serta uang tunai lebih dari Rp3 juta.
Dari hasil pengembangan keduanya, Tim Kaisar Hitam kembali menangkap IS dan RA di kos-kosan tempat HA menginap. Di lokasi kedua ini, petugas hanya mengamankan barang bukti timbangan dan handphone.
"Kelompok terduga pengedar narkoba berikut semua barang bukti, saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," terang Kasat Resnarkoba, saat memberikan keterangannya pada Minggu (03/11/2024).
Editor : Edy Irawan