Jambret Handphone Milik Remaja Putri, Pelaku Ini Ditangkap Tim Puma Polres Bima
BIMA, iNews.id - Seorang pria berinisial J (18), warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus tim Puma Satreskrim Polres Bima, usai melakukan aksi jambret.
Pelaku merampas handphone milik remaja perempuan berinisial F (17), warga Desa Roi pada Selasa (31/12/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wita, di perbatasan kota bima dan kabupaten bima.
"Benar kami telah menangkap terduga pelaku sehari setelah melakukan aksi jahatnya," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, Kamis (02/1/2025).
Malik meneruskan, kasus jambret ini berawal korban dalam perjalan pulang dari kota bima menuju rumahnya. Dari arah belakang, pelaku yang sempat membuntuti targetnya, langsung merampas handphone yang dipegang korban.
Atas kejadian yang menimpanya, korban bergegas menuju Polres Bima untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya tim puma mendapatkan informasi keberadaannya. Pelaku ditangkap di Desa Roi sekitar pukul 23.00 Wita," jelasnya.
Tak mengelak akan perbuatannya, di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.
Editor : Edy Irawan