BIMA, iNews.id - Dua pria berinisial W (15) dan S (22) asal Desa Sai Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dievakuasi petugas dari kepungan massa setelah diketahui mencuri.
Kedua pelaku dievakuasi oleh personil Polsek Soromandi yang dipimpin langsung Kapolsek setempat, Ipda M Saleh, dari dalam rumah Kepala Dusun (Kadus) Desa Sai.
Saat proses evakuasi berlangsung, keduanya pun sempat mendapat amukan massa yang geram akan aksi para pelaku.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, yang disampaikan Kapolsek Soromandi Ipda M Saleh, membenarkan jika keduanya saat ini tengah diamankan di kantor Mapolsek.
Dari hasil interogasi, pelaku W mengakui jika dirinya mencuri tomat di kebun tomat milik warga Dusun Taweo Desa Sai.
Selain itu, dihadapan petugas ia juga mengaku pernah mencuri sebuah handphone, namun kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara pelaku berinisial S, dikepung massa setelah diketahui mencuri bibit jagung 18 kg pada dua pekan lalu, milik warga Dusun Taweo Desa Sai Kecamatan Soromandi.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan statusnya masih mengamankan diri, karena para korban belum ada yang melaporkan secara resmi," terang Kapolsek Soromandi, Sabtu (01/2/2025).
Editor : Edy Irawan