BIMA, iNews.id - Tiga orang sindikat pencurian ternak yang kerap meresahkan masyarakat, ditangkap Tim Opsnal Polsek Soromandi Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (28/1/2025).
Ketiga pelaku berinisial A (19), J (35), dan AD (25), yang merupakan warga kecamatan soromandi.
Berdasarkan keterangan Kepolisian setempat, para pelaku diringkus pada hari yang sama. A ditangkap di lingkungan Wadu Mbolo Kota Bima, J ditangkap di kompleks Pasar Sila Kecamatan Bolo, dan terakhir AD ditangkap di Desa Sai Kecamatan Soromandi.
"Ketiga pelaku ditangkap atas kasus pencurian sapi di dusun Nggeri, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi pada Senin pagi," ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, yang disampaikan Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.
Dijelaskan, para sindikat pencurian ternak ini berhasil diungkap identitasnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Usai mengantongi identitasnya, petugas langsung memburu para pelaku di tempat persembunyiannya.
"Iya, para pelaku masing-masing ditangkap di tempat persembunyiannya," terangnya.
Saat ini, ketiga sindikat pencurian ternak ini telah diamankan di Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan