BIMA, iNews.id - Dua pelaku pencurian yang kerap membobol rumah warga, akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, Nusa Tenggarang Barat (NTB), pada Rabu (29/1/2025).
Kedua pelaku bernama Ashari dan Fahrudin, asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang disampaikan Kapolsek Sape AKP Masdidin, menyampaikan bahwa kasus pencurian itu terjadi di Dusun Due, Desa Parangina, pada Selasa (28/1/2025) sore.
Kedua pelaku berhasil membawa mesin traktor milik Taufikurrahman, warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape.
"Kami mendapatkan identitas keduanya berdasarkan hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan saksi," kata Kapolsek.
Dijelaskan, Ashari ditangkap di sekitaran Pelabuhan Sape pada Rabu Pagi, saat berboncengan menggunakan sepeda motor dengan seorang temannya.
Usai menangkap Ashari, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Suaib langsung menuju kediaman Fahrudin dan meringkusnya saat berada dalam rumah.
Dari tangan keduanya, selain mesin traktor, polisi juga berhasil mengamankan barang barang bukti lain seperti, dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci pas ukuran 18-19, dan satu buah kunci Inggris.
"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya
Editor : Edy Irawan