Israel Bantai 150 Anak-Anak Gaza dalam Sehari, Lembaga HAM: Genosida Terang-terangan

Disebutkan, kelambanan masyarakat internasional dalam mencegah atau menghentikan kejahatan keji Israel di Gaza selama 18 bulan terakhir, bukan hanya kegagalan yang memalukan, tapi juga bentuk dukungan secara de facto terhadap pembantaian dan genosida lebih lanjut.
"Apa pun alasan yang diberikan Israel, pola sistematis pembunuhan massal, kelaparan paksa yang berkelanjutan, perampasan sumber daya penting untuk bertahan hidup, dan penghancuran total infrastruktur Gaza, sama sekali tidak bisa diterima," demikian isi pernyataan Euro-Med Monitor.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida, perbuatan Israel tersebut sudah dianggap sebagai praktik genosida serta diklasifikasikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Euro-Med Monitor menyerukan penerapan sanksi ekonomi, diplomatik, dan militer terhadap Israel, melarang ekspor dan impor senjata, menghentikan kerja sama militer dengan, membekukan aset keuangan pejabat yang terlibat dalam kejahatan terhadap warga Palestina, serta menangguhkan perjanjian perdagangan dan bilateral.
Editor : Edy Irawan