BIMA, iNews.id - Seorang balita yang baru berusia 1,5 tahun dianiaya hingga meninggal dunia. Pelaku tak lain yakni pengasuh dari balita, berinisial RF alias WN (42).
Balita malang tersebut meninggal dunia setelah mengalami luka dalam maupun luka luar. Akibatnya, terjadi pendarahan dihidung korban setelah mengalami kekerasan dari pengasuhnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dalam konferensi pers Jumat (16/8/2024) menjelaskan, kejadian itu bermula pada 5 Agustus 2024, saat korban tengah tidur bersama anak dari tersangka.
Sekitar pukul 21.30 Wita korban menangis. Tersangka yang emosi dan diduga terpengaruh barang narkotika, menganiaya balita tak berdosa itu secara sadis.
Tindak kekerasan ini mulai terungkap pada 8 Agustus 2024, ketika ibu asuh korban yang juga istri tersangka, mendapati darah keluar dari hidung balita tersebut saat dimandikan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh kakeknya. Namun sayangnya, pada 9 Agustus 2024, balita itu menghembuskan napas terakhirnya.
Merasa ada yang ganjil, kakek korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sape. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh korban yang menjadi penyebab kematian.
"Atas dasar penyidikan tersebut, RF alias WN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya penyidik telah memeriksa 7 orang saksi termasuk RF," ungkap Kapolres Bima Kota.
"Saat diperiksa awal, RF tidak mengakui perbuatannya, malah ia beralibi jika korban terjatuh dari tangga rumah," lanjutnya.
Editor : Edy Irawan