BANDUNG, iNews.id - Pagar makan tanaman, itu kalimat yang pas menggambarkan prilaku YJP warga Kampung Sandang Sari, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pemuda ini tega memperkosa istri temannya sendiri, setelah bikin sang teman mabuk miras.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 25 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Modus operandi pelaku YJP, tersangka YJP mengajak suami korban pesta minuman keras (miras) di lantai dua rumah korban.
Setelah menenggak miras, kata Kapolresta Bandung, tersangka YJP turun ke lantai bawah dengan alasan hendak mencari toilet. Saat itu, YJP melihat korban sendiri sedang memainkan handpone.
Saat itu lah muncul niat YJP memperkosa korban. Kemudian pelaku YJP menyeret korban ke belakang rumah. Situasi saat itu sepi dan pelaku mengancam korban sehingga tak berani teriak apalagi melawan.
Editor : Sazili Mustofa