DOMPU, iNews.id - Seorang ayah berinisial AM (40) warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri demi melampiaskan nafsu bejatnya.
Aksi pelaku ini dilakukan berkali-kali terhadap dua putrinya, disaat ibu korban pergi mencari nafkah hidup ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Akibat perbuatannya, AM pun langsung ditangkap dan diamankan polisi di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat membenarkan, jika AM telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Dompu, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap 2 putri kandungnya.
"Iya benar, AM kami tangkap atas laporan tindak pidana pemerkosaan terhadap 2 anak kandungnya NI (20) dan P (18)," ungkap Kapolres Dompu pada Jumat (25/8/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan bahwa dugaan pemerkosaan itu berulang kali dilakukan AM, semenjak istrinya berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi. Atas dugaan itu, AM pun ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari MS (paman korban).
Awal kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu dan menceritakan semua perbuatan ayah kandung ke pamannya.
"Korban memberitahu telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya sejak tahun 2020. Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya," ulasnya.
Editor : Edy Irawan