BIMA, iNews.id - Seorang pelaku spesialis pencurian handphone serta tiga pelaku penadah, diamankan tim Puma II Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, bersama 3 unit handphone hasil curian.
Keempat pelaku yakni Muhammad Kadar alias Kadar (22) yang merupakan spesialis pencurian, dan tiga orang penadah lainnya berinisial MI (31), WK (30) dan SA (37).
Para pelaku ditangkap satu persatu di tempat terpisah, setelah dilakukan proses pengembangan penyelidikan dari sejumlah laporan aduan para korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra menjelaskan, bahwa pengungkapan bermula dari adanya informasi terkait keberadaan orang yang menguasai barang hasil kejahatan.
"Tim Puma II yang dipimpin oleh Kanit Puma Aiptu Hero Suharjo, langsung menuju lokasi Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, tempat orang tersebut berada. Alhasil, pelaku SA diamankan bersama barang bukti handphone," kata Rayendra, saat memberikan keterangan rilisnya pada sejumlah awak media Jumat (08/4/2022).
Dari hasil pengembangan SA, lanjutnya, ia mengakui jika handphone tersebut didapatnya dari pelaku WK dengan membelinya seharga Rp 1,3 juta. Dengan sigap petugas pun berhasil mengamankan WK.
Dari hasil interogasi WK, Tim Puma akhirnya mendapatkan seorang penadah MI yang berhubungan langsung dengan pelaku utama yakni Muhammad Kadar alias Kadar.
"Berdasarkan keterangan MI, akhirnya pelaku spesialis curat Muhammad Kadar ketangkap. Saat penangkapan berlangsung, Kadar sempat ingin kabur. Namun dengan sigap para anggota, dapat meringkusnya," jelasnya.
Dihadapan petugas, Kadar mengakui jika dirinya kerap melancarkan aksi pencurian handphone milik anak kos-kosan.
"Modus Operandinya, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengecek target yang dimana penghuni sedang tertidur pulas di waktu subuh hari. Hal ini dilakukan pelaku sudah berkali-kali. Dari lima laporan pengaduan yang masuk, baru 3 unit handphone yang berhasil diamankan," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan