get app
inews
Aa Read Next : 16 Koruptor Langsung Bebas usai Terima Remisi di HUT ke-78 RI

Dugaan Kades Jual Traktor Aspirasi DPR RI, Kasat Reskrim: Laporan Masih Penyelidikan Unit Tipidkor

Kamis, 02 Juni 2022 | 14:11 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin. (Foto: dok)

BIMA, iNews.id - Kasus penggelapan traktor bantuan kelompok tani yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini masih tahap penyelidikan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kabupaten. 

Hal tersebut diakui oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (02/6/2022). Masdidin membenarkan, jika adanya laporan masyarakat yang masuk pada Januari 2022 lalu, atas kasus penggelapan traktor roda empat tersebut.

"Untuk kejelasan proses penanganannya, saya akan tanyakan terlebih dahulu pada pihak penyidik yang pegang perkara tersebut. Untuk saat ini, belum bisa saya jelaskan sejauh mana prosesnya karena Kepala Unit Tipidkor tidak ada," kata Kasat Reskrim saat diwawancarai Kamis pagi. 

Berdasarkan laporan pelapor sebelumnya, bahwa Kades yang berinisial AG diduga kuat telah menggelapkan atau menjual satu unit traktor yang merupakan bantuan dari dana aspirasi salah seorang anggota DPR-RI pada tahun 2020. 

Dari informasi yang dihimpun, satu unit traktor tersebut dijualnya dengan harga ratusan juta rupiah di Kabupaten Dompu. Selain itu, AG juga telah menggunakan kelompok tani di desanya sebagai kelompok penerima bantuan untuk mengelabui pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima agar segera mencairkan bantuan aspirasi itu. 

"Kades tersebut menggunakan kelompok tani So Mudu Desa Mbawa sebagai penerima bantuan di Dinas Pertanian," ungkap pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, seperti yang dilansir pula oleh salah satu media di Bima. 

 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut