Tega, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bima Habisi Nyawa Bayinya Sendiri

Edy Irawan
Seorang bayi 4 bulan yang dibunuh Ibu kandungnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. (Foto: riz)

BIMA, iNews.id - Seorang ibu NR (25) asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menghabisi nyawa anaknya yang baru berusia 4 bulan.  

Kejadian yang menggemparkan warga tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita pada Selasa (28/6/2022). Serta yang lebih hebohnya lagi, cara NR menghabisi nyawa anaknya diduga menggigit pada beberapa bagian tubuh. 

Nurdi yang merupakan paman korban membenarkan kejadian tersebut. Ia kaget setelah mengetahui banyak warga yang kerumunan di rumah korban. 

"Dilihat dari luka yang dialami bayi, sepertinya ia meninggal dunia akibat bekas luka gigitan,” terang Nurdin.

Dikisahkan Nurdin, beberapa hari sebelum kejadian, NR suka cek cok dengan para orang tetangganya yang hidup di sekitar. Untuk melampiaskan emosinya, tak segan ia memukul anaknya.  

Kejadian itu juga sempat ditegur oleh Nurdin dengan baik-baik, namun NR selalu berontak seakan tidak terima ditegur. 

“Kami menduga NR alami kelainan jiwa, karena setelah memukul anaknya. Dia datang ke rumah saya seakan tidak ada masalah,” jelasnya.

Diakui Nurdin, sebelumnya, NR juga pernah mengejar dirinya dengan senjata tajam, bahkan ia mengancam akan membakar rumah tanpa ada alasan yang jelas.

Sementara itu, bayi yang tak berdosa tersebut dibawa oleh pihak Kepolisian ke Rumah Sakit (RS) terdekat dengan menggunakan sepeda motor. 

Namun nahas, nyawa korban sudah tak tertolong dan telah meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum tiba di Rumah Sakit. 

"Bayi yang berumur 4 bulan itu sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke Rumah Sakit (PKM Bolo). Sementara luka dialami korban yaitu luka memar pada bagian hidung, memar di pipi kanan dan kiri dan luka memar di bagian tangan kiri," terang Dokter jaga PKM Bolo, dr. Heny Kustanti Nurwaidah. 

Usia periksa di PKM Bolo, lanjutnya, korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan visum. 

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin yang dikonfirmasi pada Rabu (29/6/2022) membenarkan peristiwa yang menggegerkan warga di Kecamatan Bolo. 

"Saat ini masih kami amankan NR untuk diperiksa dan diambil keterangannya. Untuk motif dari kejadian ini, saat ini masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, saat diwawancarai media ini. 

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network