BIMA, iNews.id - Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis diamankan Tim Cobra Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (26/8/2022).
Miras jenis Sofi, Bir Bintang, Anggur Kolesom tersebut diamankan petugas disejumlah lokasi yang ada di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
"Puluhan botol miras ini diamankan di beberapa TKP. Empat lokasi di Kecamatan Sape dan satu lokasi di Kecamatan Lambu," kata Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, Jumat sore.
Dijelaskan, operasi berantas miras ini merupakan langkah pencegahan dari berbagai tindakan kriminalitas di wilayah tersebut.
Sebab, dari sejumlah kasus yang terjadi seperti kasus perkelahian, kegaduhan, keributan serta munculnya kasus kejahatan lainnya banyak dipengaruhi oleh minuman beralkohol.
Pengungkapan ini juga berawal dari laporan masyarakat yang seringkali melihat adanya peredaran miras. Menindaklanjuti laporan itu, petugas pun diterjunkan ke lokasi.
"Di lokasi Tim opsnal Cobra Bravo juga telah menghimbau agar masyarakat tidak lagi menjual minuman beralkohol. Karena, tindakan kriminalitas berawal dari mengkonsumsi miras jika masyarakat sendiri mau situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya.
Usai menyita puluhan botol miras, Tim Cobra Bravo yang dipimpin Katim Aipda Awaluddin Syah Putra bergegas menuju Kantor Res Narkoba bersama sejumlah barang bukti.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait