BIMA, iNews.id - Seorang bandar togel, SHP (20) warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, ditangkap personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
SHP ditangkap saat sedang merekap nomor togel yang dipasang oleh pelanggangnya.
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa sejumlah warga sering membeli nomor togel online kepada SHP.
Mendapat informasi ini, Tim tindak Polsek Lunyuk Aiptu A.A. Gede Agung bersama tiga anggotanya langsung mendatangi kediaman SHP, Senin (05/9/2022) siang.
Saat polisi mendatangi rumah bandar tersebut, dirinya tengah menunggu pembeli, sembari merekap nomor yang sudah dibeli orang untuk di kirim ke situs judi online melalui handphonenya.
Dari tangan SHP, petugas berhasil amankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM, penggaris kayu dan handphone.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Pada saat dilakukan pemeriksaan, terlapor sangat koperatif. Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Hingga saat ini, tersangka SHP masing menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lunyuk. Dengan adanya penangkapan ini, daftar pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukum Polres Sumbawa semakin bertambah," ungkap Kapolres Sumbawa pada Selasa (06/9/2021).
Editor : Edy Irawan