Tinggal Ilegal di Indonesia, WN Malaysia Ini Akhirnya Ditangkap Petugas Imigrasi Bima dan TNI

Edy Irawan
Goh alias Muhammad Yakub WNA asal Malaysia, saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.

Karena menghindari diri dari utangnya di bank malaysia, ia pun terpaksa ikut bersama istrinya tinggal di Indonesia secara ilegal.

"Ia ditangkap oleh petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608/Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di dompu," pungkasnya. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network