Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, bersama Walikota Bima Muhammad Lutfi, Wakil Bupati Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, Sekda Kabupaten Bima Muhammad Taufik HAK, Sekda Kota Bima Muhtar Landa dan sejumlah pejabat terkait Pemprov NTB, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
"Pertemuan pihak Pemkab dan Pemkot Bima merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kedua belah pihak untuk menuntaskan masalah aset yang belum diselesaikan. Terima kasih atas fasilitasi Pemprov NTB dalam penyerahan aset sehingga dapat dirumuskan komitmen kedua daerah. Tim teknis Pemkab Bima dan Pemkot Bima yang menangani aset, agar menelaah aspek teknis, segera memproses permintaan hibah kembali dan pinjam pakai aset-aset," Jelas Bupati.
Sementara itu, Walikota Bima Muhammad Lutfi mengemukakan, penanda tanganan penyerahan aset ini merupakan langkah untuk kemaslahatan, dimana pada prinsipnya Pemkot Bima menerima dengan tangan terbuka kesepakatan kedua belah pihak.
Prinsipnya, keputusan ini memberikan kesejukan kepada kedua pemerintah daerah dan bersyukur atas proses mediasi yang dilakukan oleh Pemprov NTB.
Mengacu pada kesepakatan bersama tersebut, direncanakan sebanyak 15 bangunan kantor eks OPD akan dilakukan pinjam pakai dan 1 kantor dihibahkan kembali kepada Pemkab Bima.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait