Bupati Lumajang: Syuting di Posko Pengungsian Erupsi Semeru Tak Berizin 

Arivista Midada
Tempat pengungsian erupsi Gunung Semeru di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dijadikan lokasi syuting Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM). (Foto Ist)

LUMAJANG, iNews.id - Syuting sinetron di posko pengungsian erupsi Gunung Semeru yang menghebohkan karena dianggap tidak bersimpati dengan para korban, mendapat tanggapan dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Bupati menegaskan, syuting sinetron di posko pengungsian erupsi Semeru tak berizin. Dia akan berkoordinasi dengan rumah produksi sinetron tersebut. 

"Segera akan ada tindakan, kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres, atau Dansatgas. Tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," ucapnya, saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/12/2021) pagi. 

Mengenai klaim pihak rumah produksi yang telah memberikan pemberitahuan dan izin dari Pemkab Lumajang, Cak Thoriq hanya menyebut dia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak. Tetapi pihaknya memastikan akan memberikan sanksi jika tidak ditemukan izin. 

"Iya (diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," katanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network