LUMAJANG, iNews.id - Syuting sinetron di posko pengungsian erupsi Gunung Semeru yang menghebohkan karena dianggap tidak bersimpati dengan para korban, mendapat tanggapan dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Bupati menegaskan, syuting sinetron di posko pengungsian erupsi Semeru tak berizin. Dia akan berkoordinasi dengan rumah produksi sinetron tersebut.
"Segera akan ada tindakan, kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres, atau Dansatgas. Tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," ucapnya, saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/12/2021) pagi.
Mengenai klaim pihak rumah produksi yang telah memberikan pemberitahuan dan izin dari Pemkab Lumajang, Cak Thoriq hanya menyebut dia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak. Tetapi pihaknya memastikan akan memberikan sanksi jika tidak ditemukan izin.
"Iya (diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait