Diakuinya, di hari pertama maupun hari kedua masuk kerja pasca libur panjang lebaran, persentase pegawai yang masuk kerja sangat tinggi, meski beberapa orang tidak hadir dengan mengirim surat keterangan masing-masing.
"ASN dan aparatur desa yang tidak masuk kerja tanpa alasan, tentu akan dikenakan sangsi sesuai undang undang dan ketentuan aturan yang berlaku. Namun khusus wilayah Kecamatan Sape, terpantau tinggi pegawai yang terlihat riang saat kembali masuk kerja," tutupnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait