Atas dasar tersebut, lanjutnya, para Nakes seluruh indonesia menolak pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan sebagai Undang-Undang Kesehatan.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh stake holder baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif dan seluruh organisasi profesi kesehatan serta seluruh masyarakat, untuk sama-sama membatalkan rencana pengesahan RUU tersebut karena sangat membahayakan rakyat indonesia," terang Ketua IDI Kota Bima.
Aksi dari pagi hingga siang hari ini berlangsung tertib meski sempat menyusuri jalan utama saat massa menuju dari kantor Wali Kota Bima ke gedung DPRD Kota Bima.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait