Penangkapan ini juga mengungkapkan fakta bahwa, serangkaian kasus pencurian ini terjadi sejak bulan April hingga Mei. Waktu kejadian umumnya pada pukul 01.00 dini hari.
Polres Lombok Barat menyoroti bahwa pencurian tersebut rata-rata terjadi di rumah, meskipun ada juga kasus di jalanan.
Kapolres Lombok Barat mengungkapkan kepuasannya atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan Curat dan Curas. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
"Polres Lombok Barat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman kejahatan seperti kasus pencurian ini," tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan para pelaku kejahatan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Lombok Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan tindak kejahatan guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait