Soal ASN Lempari Kaca Kantor dan Pungli Biaya Transportasi CPMI, Ini Langkah Inspektorat

Lukman
Tampak kaca jendela kantor Bidang LTSA Disnakertrans Kabupaten Bima, setelah dilempari oknum ASN. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Sejumlah pegawai di Bidang Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperiksa oleh Inspektorat setempat, setelah kejadian oknum ASN ngamuk hingga melempari kaca jendela Kantor.

ASN yang diketahui diperiksa Inspektorat pada Jumat (16/6/2023) yakni ARF dan AR. Mereka diperiksa di salah satu ruangan  Kantor Inspektorat oleh pejabat terkait. 

Menurut ARF yang juga menjabat Kepala Seksi (Kasi) LTSA Disnakertrans Bima, pemeriksaan oleh Inspektorat berkaitan dengan AR yang melempari kaca jendela kantor. 

Selain itu, ARF juga di BAP seputaran tuduhan yang mengarah ke dirinya dan dua rekannya soal adanya Pungutan Liar (Pungli) uang transportasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan ke BLK-LN Kabupaten Lombok Timur. 

"Terkait dengan penarikan uang itu tidak ada. Karna, uang transportasi dan uang saku CPMI diterima langsung oleh masing-masing yang bersangkutan pada saat selesai pelatihan di BLK-LN Lombok Timur. Hanya saja kejadian kemarin ada miskomunikasi antara kami di Bidang LTSA," sanggah ARF usai diperiksa oleh Inspektorat pada Jumat sore.

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network