Ia juga menghimbau, agar tidak terjerumus dengan iming-iming gaji yang besar untuk bekerja di luar negeri seperti dalam pepatah lebih baik hujan batu di negeri sendiri dari pada hujan emas di negeri orang.
Kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian terkait langkah apa saja yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya praktik TPPO.
"Saya berharap masyarakat lebih cermat dan waspada, atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sehingga tidak ada lagi korban penipuan dengan modus TPPO oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," harapnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait