BIMA, iNews.id - Satu dari tiga komplotan pencurian beras Bantuan Sosial (Bansos) asal Desa Waro, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Personel Polsek Monta Polres Bima.
Pelaku berinisial FS ditangkap pada Kamis (22/6/2023), setelah 14 hari kabur. Sementara kasus pencurian tersebut terjadi Minggu 04/06/23 Sekitar Pukul 02.00 dini hari di Kantor Desa Waro.
Menurut keterangan Kepolisian setempat, beras bantuan sosial yang raib dicuri oleh komplotan FS bersama dua orang rekannya yakni AS dan JN, sebanyak 15 karung.
Kepala Dusun yang diberikan mandat oleh Pemerintah Desa setempat untuk menjaga beras Bansos tersebut yang disimpan di kantor desa, langsung melaporkan kejadian itu di Kantor Polsek terdekat.
Kapolsek Monta yang menerima laporan tersebut Memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan para terduga pelaku.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan satu dari tiga kompolotan pencurian beras bantuan sosial.
"Benar kami telah mengamankan salah satu komplotan Pencurian Beras Bansos di Desa Waro sedangkan 2 Rekan terduga yakni AS dan JN Masih kami buru," ujarnya.
Saat ini pelaku FS diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut, sembari menunggu kabar dua pelaku lainnya yang sedang diburu.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait