BIMA, iNews.id - Sebanyak 89 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima SK kerja.
SK diserahkan langsung Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima pada Senin (26/6/2023).
Dari 89 ASN tersebut, sebanyak 18 Tenaga PPPK Golongan X, 14 tenaga PPPK Golongan IX dan 57 PPPK Golongan VII Pengangkatan TMT SK Bulan April 2023 dan Penugasan Mei 2023.
Bupati Bima yang didampingi Sekretaris BKD Laily Ramdhani, Inspektur Abdul Wahab Usman, dan Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Tente, dalam arahannya kepada para tenaga PPPK agar memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat di masing-masing bidang tugas.
"Berikan apa yang menjadi hak masyarakat untuk dilayani secara profesional, karena kinerja tenaga kesehatan merupakan salah satu indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," kata Umi Dinda, sapaan akrab Bupati Bima.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan agar ASN yang diangkat dalam PPPK menjunjung tinggi loyalitas kepada atasan dan pekerjaan.
"Pada saatnya, dalam bekerja, kadang ASN dihadapkan pada lingkungan pekerjaan, mungkin yang menjadi atasan kita adalah usianya lebih muda atau memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, maka belajarlah menjadi seorang ASN yang menjunjung tinggi, loyalitas, pengabdian dan dedikasi sebaik mungkin," ucap Bupati.
Sebelumnya, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima melalui Sekretaris BKD laily Ramdhani menyampaikan, 89 tenaga PPPK sektor kesehatan tersebut para Ahli Pertama Tenaga Kesehatan, Terampil Asisten Apoteker, Terampil Bidan, Terampil Perawat, Sanitarian dan Terapis yang mengabdi pada sejumlah fasilitas kesehatan baik RSUD Bima, RSUD Sondosia dan Puskesmas se Kabupaten Bima.
Dirinya berharap, tenaga kesehatan yang baru saja menerima SK tersebut menjadi ASN yang berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengedepankan keramahan dalam pelayanan agar masyarakat yang dilayani merasa nyaman dan senang.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait