Bandar Narkoba Dibekuk Tim Cobra Bravo, Kapolres Bima Kota: Barang Bukti 1,8 Lebih Kilogram Ganja

Edy Irawan
Polres Bima Kota gelar konferensi pers penangkapan bandar narkoba dan barang bukti 1,8 lebih ganja. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Seorang bandar narkoba berinisial AA (26), dibekuk Tim Cobra Bravo Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (14/8/2023). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkusan besar yang berisi ganja kering dengan berat hampir 2 Kilogram atau 1,875, 46 Kilogram.

Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. AA yang merupakan sindikat narkoba antar kota antar provinsi ini, tak berkutik setelah dikepung petugas dengan senjata lengkap usai mengambil paketan di salah satu jasa pengiriman. 

Saat ditangkap, terlihat warga sekitar berkerumunan mendekati area TKP untuk melihat dan menyaksikan langsung 2 paketan ganja kering. 

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di salah satu jasa pengiriman. Tim Cobra Bravo yang dipimpin Katim Aipda Thaufarahman dan anggotanya, menuju TKP dan 
sukses mengungkap jual edar narkoba jenis ganja," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, saat menggelar konferensi pers, Senin siang. 

Daun ganja kering seberat 1,875, 46 Kilogram itu, lanjut Kapolres yang juga didampingi Kasat Narkoba AKP Tamrin, merupakan kiriman dari Sumatera Utara melalui jasa pengiriman. 

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network