BIMA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (29/8/2023).
Terlihat, beberapa petugas dari lembaga anti rasuah tersebut terlihat memasuki Kantor Walikota Bima, sekitar pukul 08.20 Wita.
Hingga sore pukul 15.00 wita, penggeledahan masih terus berlangsung. Saat ini, kantor Wali Kota Bima terus disterilkan dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian dari Brimobda bersenjata lengkap dan personil Polres Bima Kota yang dibantu Satpol-PP setempat.
Menanggapi hal itu, Walikota Bima HM. Lutfi meminta semua aparatur kooperatif untuk membantu KPK dalam menegakan hukum sebagai panglima tertinggi di negara Indonesia.
"Sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, saya minta kepada semua aparatur Pemerintah Kota Bima untuk kooperatif dan juga membantu KPK sebagai penegak hukum di republik yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima," ucap Wali Kota Bima melalui rilis yang disampaikan Dinas Kominfo Kota Bima.
Belum dipastikan, pukul berapa KPK akan menyelesaikan tugas penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima hari ini.
Sementara dari informasi yang dihimpun, selain memeriksa dokumen dari sejumlah ruangan penjabat, KPK juga memeriksa dan mengambil keterangan dari para pihak terkait.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait